Padang – Hendak melakukan balap liar di kawasan Balai Perkantoran Pemerintah Kota Padang di Aia Pacah, Kecamatan Koto Tangah, dua remaja diamankan petugas Satpol PP Kota Padang pada Kamis malam, 14 Maret 2024.
Kasi Pengawasan dan Pembinaan Satpol PP Kota Padang, M Ajis menyampaikan tindakan remaja itu dinilai meresahkan masyarakat setempat karena tengah melaksanakan shalat tarawih.
“Kedua remaja itu diamankan bersama satu unit motor, namun sejumlah kawanan lainnya kabur saat mengetahui kehadiran petugas,” ujarnya melalui keterangannya pada Jumat, 15 Maret 2024.
Ia mengungkapkan, selain mengganggu masyarakat yang lagi ibadah, lokasi balap liar juga merupakan lokasi perkantoran.
Lebih lanjut, kata Ajis, kedua remaja itu akan diberikan pembinaan dan diproses.
“Pihak orang tua mereka juga akan dipanggil dan diharapkan mereka tidak melakukan hal yang sama lagi,” tutupnya.