Padang – Demi menciptakan kondusifitas selama Ramadhan 2024, Wali Kota Padang, Hendri Septa bersama sejumlah tokoh menandatangani Pernyataan Sikap Bersama.
Pernyataan ini ditandatangi oleh tokoh dari organisasi masyarakat, organisasi sosial dan organiasai keagamaan se-Kota Padang pada Jumat, 1 Maret 2024.
Hendri Septa menyampaikan, penandatanganan pernyataan sikap bersama ini merupakan bentuk komitmen para pemangku kepentingan yang ada di Kota Padang, dalam mewujudkan suasana Kota Padang yang kondusif selama Ramadan.
“Ada enam poin yang tertuang di dalam Pernyataan Sikap Bersama ini,” katanya yang dikutip pada Sabtu, 2 Februari 2024.
Pertama, menjaga ketertiban dan ketentraman lingkungan khususnya lingkungan di sekitar masjid dan mushalla, sehingga jamaah dapat melaksanakan ibadah shalat dengan khusuk guna meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT.
Kedua, mendukung upaya para niniak mamak, alim ulama, cadiak pandai, bundo kanduang, serta seluruh tokoh masyarakat untuk mengawasi para generasi muda dan anak kemenakannya agar tidak terlibat dalam kegiatan tawuran, balapan liar, judi, minuman keras, narkoba, LGBT, serta perbuatan maksiat lainnya.
Ketiga, menolak segala bentuk aktivitas yang dapat merusak ibadah puasa dan kekhusyukan dalam melaksanakan shalat tarawih di Kota Padang.
Keempat adalah mendukung kegiatan Program Pesantren Ramadan bagi pelajar/siswa muslim dan pesantren di kalangan majelis – majelis taklim serta pembinaan kerohanian.