Payakumbuh- Seorang Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Kota Payakumbuh dari Partai Nasdem, Dedi Hendri memprotes Bawaslu Kota Payakumbuh ketika melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK).
Saat penertiban di Jalan Ahmad Yani Payakumbuh, Dedi Hendri memprotes aksi tersebut karena tempat berdiri baliho dirinya merupakan lahan pribadi yang sudah ada selama setahun ini.
“Selain itu, tidak ada pemberitahuan kepada kita terkait penertiban APK,” ujarnya pada Selasa, 23 Januari 2024.
Pria yang akrab disapa Hen ini mengatakan, sangat mendukung setiap peraturan yang ada, namun dalam hal ini dia merasa tidak melanggar.
“Sebagai Caleg kita memahami mana yang kita langgar dan mana yang tidak,” ucapnya.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Payakumbuh, Aan Muharman menuturkan penertiban dilakukan di seluruh kecamatan se-Kota Payakumbuh terhadap APK yang melanggar aturan.
“Benar, kami menertibkan APK yang dipasang pada tempat yang dilarang, kita turun bersama TNI dan Polri, Dinas Perhubungan dan Satpol PP,” ujarnya.
Dari pantauan Sumbarkita di lapangan, pihak Bawaslu Payakumbuh juga mencopot baliho caleg di billboard resmi.