Padang, Sumbarkita – Seorang pria di Padang tega maling motor milik adiknya sendiri. Pelaku curanmor bernama Abdul Rahman (24) merupakan warga Padang Besi. Ia ditangkap Polsek Lubuk Kilangan di Jalan Baru Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang pada Senin (22/1).
Kapolsek Lubuk Kilangan, Kompol Harry Mariza Putra mengatakan, pelaku sudah tiga kali masuk penjara, kali ini pelaku mencuri kendaraan motor milik adiknya.
“Pelaku mengambil motor milik adiknya di kawasan Indarung beberapa Minggu yang lalu, adiknya tersebut melaporkan kejadian itu ke Polsek Lubuk Kilangan,” ujarnya.
Tim Opnal dibawah pimpinan Ipda Jon Harman langsung melakukan penyelidikan, pelaku mengarah ke kakak korban, ketika dilakukan penangkapan pelaku berhasil kabur dan lari ke daerah Riau.
“Ketika pelaku mau pulang ke kampung halamannya, personil Polsek mendapat informasi dan langsung menuju ke rumah pelaku. Didapati pelaku sedang berjalan menuju rumah, dengan cepat kita menangkapnya,” ungkapnya.
Pelaku mengakui bahwa ia yang mengambil motor adiknya tersebut dengan alasan adiknya tidak mau meminjamkan kendaraan.
“Untuk pelaku sudah ditangkap dan satu unit motor berhasil diamankan, pelaku akan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian diancam 5 tahun penjara,” tuturnya.