Padang – Dua kasus di Kabupaten Solok yakni dugaan pemerkosaan oleh Ketua DPRD dan perusakan di Kantor DPRD masih menjadi perbincangan hangat publik. Polisi memastikan dua kasus tersebut ditindaklanjuti.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan, saat ini kedua kasus tersebut sedang diproses.
“Saat ini tengah diproses di Polda Sumbar. Kedua kasus tersebut sama-sama menjadi atensi bapak Kapolda Sumbar,” kata Kombes Dwi, Minggu (14/1).
Dia menjelaskan, untuk kasus dugaan pemerkosaan diproses di Polres Solok. Saat ini tengah dilakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dan barang bukti.
“Jika terbukti pidana, akan dilakukan penyidikan.” tegasnya.
Terkait itu, Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono memerintahkan Kapolres Solok untuk selalu melaporkan perkembangan penanganan kasus tersebut kepada dirinya.
Kombes Dwi melanjutkan, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar juga menindaklanjuti laporan perusakan di Kantor DPRD Kabupaten Solok. Kasus itu telah dilaporkan ke Polda Sumbar pada 10 Januari 2024.