Payakumbuh – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Kota Payakumbuh Junaidi blak-blakan perihal tidak memilih PT. Telkom sebagai penyedia jasa layanan internet pemerintah kota (pemko) setempat.
Sebagaimana diketahui, Pemko Payakumbuh telah memutuskan memilih PT Marawa Transmisi Media sebagai penyedia jasa internet di lingkup pemerintahan setempat. Tahun-tahun sebelumnya, Pemko Payakumbuh selalu menggunakan layanan PT. Telkom.
Junaidi mengakui yang melakukan transaksi di e-Katalog bukanlah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), melainkan dirinya sendiri. Menurutnya, terkait prinsip pelimpahan wewenang, hal itu boleh-boleh saja dilakukan.
“Kenapa tidak PPK yang mengklik? Boleh-boleh saja karena tidak ada pelimpahan kewenangan dari PA (Pengguna Anggaran) ke PPK. Artinya PA boleh merangkap sebagai PPK,” kata Junaidi memberi penjelasan, ditulis Minggu (14/1).
Junaidi menjelaskan lebih lanjut, dirinya telah meminta Naufan Firsa selaku Kepala Bidang sekaligus PPK untuk menayangkan dalam e-katalog, namun yang bersangkutan menyatakan tidak bersedia.
“Alasan (PPK menolak) karena masih tetap arahnya ke Telkom,” terangnya.
Atas dasar tersebut, Junaidi sebagai PA membuat akun sendiri. Karena waktu sudah mepet, dia kemudian mengklik PT. Marawa Transmisi Media yang memberikan penawaran harga paling rendah.