Sumbarkita- Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumbar, Tasliatul Fauddi mengungkapkan penanganan genangan air lindi di TPA Regional Payakumbuh butuh anggaran Rp7,3 miliar.
Ia mengatakan, pencegahan pencemaran lingkungan dilakukan agar air lindi tidak masuk ke aliran sungai.
“Setelah kami rapat dan meninjau, setidaknya dibutuhkan anggaran sekitar Rp7,3 miliar, ini baru perhitungan perkiraan cepat,” katanya yang dikutip pada Rabu, 10 Januari 2024.
Sedangkan, kata Tasliatul, untuk penanganan mata air di areal landfill TPA Regional Payakumbuh juga dibutuhkan anggaran sekitar Rp500 juta.
Menurutnya, pekerjaan penanganan air lindi dan mata air kemungkinan akan dilaksanakan oleh Dinas BMCKTR sesuai dengan spesifikasi teknis OPD setempat.
Tasliatul menyatakan, diperkirakan akhir Februari atau Maret proses penanganan bisa dimulai.
“Tetapi, belum dapat dipastikan kapan pengerjaan bisa dilakukan, karena ada mekanisme yang harus diikuti sesuai perundang-undangan,” ungkapnya.
Sementara itu, Gubernur Sumbar, Mahyeldi mengatakan telah memerintahkan Asisten II Setdaprov Sumbar menurunkan tim lintas OPD untuk meninjau sekaligus menyiapkan langkah jangka pendek.
“Salah satunya mengatasi luberan air lindi agar tidak mencemari lingkungan,” imbuhnya.
Ia mengatakan, air lindi adalah cairan yang dihasilkan dari pemaparan air hujan di timbunan sampah sehingga mengandung konsentrasi senyawa organik maupun senyawa anorganik yang berbahaya bagi lingkungan.
Ia meminta agar tim terkait segera cepat mengatasi air lindi yang dapat mencemari lingkungan.