SUMBARKITA.ID – Seorang pelaku begal berinisial RO (30) yang kerap beraksi di jalan baru menuju Pantai Air Manis dibekuk jajaran Polresta Padang, Jumat (25/12/2020) malam.
Disampaikan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, pelaku yang kerap mengintai korbannya pada malam hari tersebut ditangkap di kawasan Ujung Tanah, Parak Laweh.
Namun warga Banuaran, Kota Padang itu mencoba melawan petugas saat hendak ditangkap sehingga harus dilumpuhkan dengan timah panas.
“Saat ditangkap pelaku memberikan perlawanan, sehingga dilumpuhkan dengan tindakan tegas terukur berupa tembakan bagian kaki,” sebut kompol Rico.
Usai ditangkap tersangka langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan penanganan medis.
Dari penangkapan itu polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit jam tangan merk Expedition warna coklat beserta kotaknya yang merupakan milik korban.
Berdasarkan pemeriksaan juga terungkap bahwa RO merupakan pelaku yang diduga kerap melakukan begal di jalan baru kawasan Pantai Air Manis menuju Pelabuhan Teluk Bayur.
Setidaknya ia mengakui telah beraksi sebanyak sepuluh kali dan sembilan di antaranya terjadi di jalan baru tersebut.
Modus yang digunakannya adalah mendatangi atau mencegat orang yang melintas di jalan tersebut pada sore atau malam hari. Kemudian menodongkan pisau sebagai ancaman agar korban menyerahkan barang berharganya seperti gawai, jam tangan, dan lainnya.
“Ketika beraksi RO dibantu oleh rekannya yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” tambah kompol Rico.
Saat ini RO telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel Mapolresta Padang. (ag/sk)