Padang – Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Barat dan Satpol PP Padang melakukan pengawasan di kos-kosan kawasan Jalan Karet, Kelurahan Padang Pasir, Kecamatan Padang Barat, Jumat (15/12).
Kabid Tibum Tranmas Satpol PP Kota Padang, Rozaldi Rosman mengatakan saat pengawasan tersebut diamankan empat orang penghuni kos.
“Diamankan satu laki-laki dan tiga perempuan,” ungkap Rozaldi dikutip Sabtu (16/12).
Dia menyebut satu perempuan yang diamankan diduga positif memakai narkoba dan langsung dibawa BNN untuk diproses lebih lanjut.
“Sementara dua orang perempuan lainnya dan satu laki-laki tersebut dibawa ke Mako. Mereka didapati berada dalam satu kamar,” terang Rozaldi.
Mereka kemudian diserahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk dilakukan pendataan dan diproses sesuai aturan.
Rozaldi menyampaikan, sejauh ini belum diketahui hasil pemeriksaan terhadap dua perempuan dan satu laki-laki tersebut. Sehingga pihaknya belum bisa memastikan sanksi apa yang akan diberikan.
DIa berharap, kejadian ini menjadi perhatian serius bagi pemilik kos-kosan di Kota Padang.
“Agar lebih ketat lagi melakukan pengawasan terhadap penghuni kos-kosannya, guna menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat,” imbuhnya.