Padang – Puluhan botol minuman beralkohol (minol) diamankan di Padang. Minol tak berizin itu ditemukan saat Satpol PP Padang melakukan razia di sejumlah lokasi pada Jumat dini hari (15/12/23).
Kabid PPPD Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama mengatakan, pihaknya bersama Dinas Pariwisata dan Dinas Perdagangan Kota Padang melakukan pengawasan di lima kafe karaoke.
“Dua kafe dan karaoke di Padang Barat dan tiga di Padang Selatan. Saat pemeriksaan, pelaku usaha tak dapat menunjukkan surat izin untuk menjual minol dari Pemko Padang,” ungkap Rio.
Atas temuan tersebut, puluhan botol minum disita dan dibawa ke Mako Satpol PP Padang.
Kasat Pol PP Padang Chandra Eka Putra mengatakan, pihaknya terus mengimbau pelaku usaha agar selalu manaati peraturan demi terciptanya ketertiban umum di masyarakat.
“Kami tak bosan-bosan mengimbau pemilik usaha mengikuti aturan yang berlaku, seperti melengkapi izin usaha dan sebagainya,” kata Chandra.
Sementara itu, di lokasi lainnya di Jalan Khatib Sulaiman, petugas juga mengamankan 3 perempuan yang tak memiliki kartu identitas.
“Keluarga tiga perempuan ini akan dipanggil. Mereka juga diberi pembinaan,” imbuhnya.