Padang – Sepasang mahasiswa Universitas Andalas (Unand) yang dipergoki warga berduaan di kamar sebuah masjid di kawasan Puncak Jawa Gadut Limau Manis Padang diberi sanksi. Keduanya diwajibkan membayar sejumlah denda.
Kapolsek Pauh AKP Nasirwan mengatakan, usai kejadian itu viral pasangan mahasiswa dan mahasiswi Unand tersebut dihadirkan di Ruang Rapat Wakil Rektor III.
Pertemuan itu dihadiri jajaran Polsek Pauh, pihak Unand dan kedua orang tua pelaku serta masyarakat Puncak Jawa Gadut Limau Manis.
“Di sana dilakukan pertemuan untuk mencari solusi dalam rangka penyelesaian masalah tersebut,” ungkap AKP Nasirwan kepada Sumbarkita, Senin (11/12).
Pada kesempatan itu, salah satu orang tua terduga pelaku juga menyampaikan permintaan maaf.
Sementara sanksi yang diberikan yakni kedua pelaku diwajibkan membayar denda 20 sak semen.
“Sanksi yang diberikan itu karena keduanya telah mencoreng nama baik daerah setempat,” ujarnya.
Sementara itu, pihak Unand belum menentukan sanksi terhadap kedua pelaku. Sanksi yang akan diberikan masih menunggu hasil rapat Tim Satgas PPKS dan Pihak Akademik & Kemahasiswaan Unand.