Pasaman Barat – Pendaftaran petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 mendatang akan dibuka serentak mulai Senin, 11 Desember 2023.
Diketahui, KPPS merupakan kelompok yang dibentuk untuk melaksanakan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan masa kerja satu bulan yakni 25 Januari-25 Februari 2024.
KPU Pasaman Barat akan merekrut 9.002 orang petugas KPPS yang dimulai pada 11 Desember nanti.
“Pengumuman pendaftaran kita mulai pada 11-15 Desember 2023 dan penerimaan pendaftaran sampai tanggal 20 Desember 2023,” kata Komisioner KPU Pasaman Barat Syarif Hidayatullah.
Ia mengatakan 9.002 orang itu akan akan ditempatkan di 1.286 tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilu 2024.
Ia mengajak mengajak masyarakat Pasaman Barat untuk mendaftarkan diri jadi KPPS di PPS Nagari setempat.
“Kami atas nama KPU Pasaman Barat akan memastikan mengontrol seluruh tahapan-tahapan yang diselenggarakan oleh PPS ini terkait rekrutan anggota KPPS tersebut,” katanya.
“Rekrutmen anggota KPPS ini kita mita minta kepada rekan-rekan PPS betul-betul memilih dan merekrut orang-orang yang mempunyai kompetensi dan kapasitas. Sebab, KPPS merupakan ujung tombak utama bagi seluruh tahapan tahapan yang ada,” ujarnya.