Pariaman – Sebanyak 60 unit sepeda motor yang digunakan untuk aksi balapan liar diamankan oleh Satlantas Polres Pariaman dalam tiga pekan terakhir.
Kasat Lantas Polres Pariaman, AKP Amelya menyebut sebagian besar dari pelaku balapan liar adalah warga Padang Pariaman, bukan warga Pariaman.
“Dalam operasi balapan liar kami amankan sebanyak 60 unit sepeda motor. Jokinya ternyata sebagian banyak adalah warga Padang Pariaman bukan dari kota Pariaman,” ungkap AKP Amelya, Sabtu (2/12/2023).
Pelaku balapan liar yang terjaring razia diamankan beserta kendaraannya.
“Mereka yang terjaring diamankan dulu beserta kendaraannya. Orang tua mereka dipanggil untuk menjemput,” kata Amel.
“Kecuali knalpot kendaraan mereka. Knalpot kami musnahkan dan mereka harus memasang onderdil standar pada motor,” ujarnya.
Selain itu, untuk mengambil kendaraan kembali pelaku harus melengkapi surat-surat kendaraan serta membuat Surat Izin Mengemudi.
Ia menambahkan, lokasi razia balapan liar dilakukan di sepanjang jalur By Pass kota Pariaman.
“By Pass adalah lokasi mereka balapan dan itu dilakukan pada malam hari,” ujarnya.
Jika pelaku balapan itu pelajar, lanjut Kasat, yang bersangkutan membuat surat perjanjian dan disaksikan oleh kepala sekolah masing-masing.