Pesisir Selatan – Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Novermal meminta pembangunan resort di Pulau Cubadak Tarusan dihentikan.
Menurutnya, pembangunan resort di Pulau Cubadak, Nagari Sungai Nyalo, Kecamatan Koto XI Tarusan itu harus dihentikan karena merusak lingkungan.
Ia menyebut pada saat kunjungan ke lapangan, pohon-pohon di sekitar lokasi pembangunan sudah ditebang. Parahnya lagi, kata dia, bukit-bukit sudah gundul dan sudah didatarkan.
“Jika terus menerus dilakukan galian, tentu tanahnya berpotensi longsor, dan longsor tersebut tentunya bisa merusak terumbu karang dan hutan mangrove yang ada di sekitar lokasi pembangunan,” ujar Novermal, Rabu (29/11).
Novermal mengaku mendapat informasi bahwa pembangunan resort di Pulau Cubadak Tarusan, tidak memiliki dokumen lingkungan hidup sebagai pedoman pembangunannya.
Terkait persoalan tersebut, ia meminta jajaran penegak hukum harus menindak tegas pekerjaan yang dinilai sudah menyalahi aturan tersebut.
“Ini harus jadi atensi penegak hukum. Saya meminta Polda Sumbar segera turun kelapangan dan mengusut perusakan lingkungan tersebut,” katanya.
Selain merusak lingkungan, lanjut Novermal, alat berat pembangunan resort tersebut diduga menggunakan Solar bersubsidi.