SUMBARKITA.ID — Juru bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212 Haikal Hassan dilaporkan ke polisi terkait pernyataannya yang mengaku bertemu Rasulullah SAW dalam mimpi. Pihak pelapor khawatir isu ini akan jadi alat politik untuk melawan negara.
Laporan itu dibuat oleh Sekjen Forum Pejuang Islam Husin Shahab ke Polda Metro Jaya pada Senin (14/12/2020) lalu. Diketahui Husin Shahab merupakan kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
“Iya betul ada laporan Senin kemarin,” kata Ketua Umum Forum Pejuang Islam Gus Rofi’i, Selasa (15/12/2020) malam.
Rofi’i menuturkan seseorang yang bermimpi bertemu dengan Rasulullah itu sebaiknya tidak perlu diceritakan. Sebab, hal itu juga berpotensi menimbulkan fitnah.
“Bisa menimbulkan fitnah, menimbulkan pro dan kontra, kenapa, karena kita ini enggak tahu wajah nabi kayak apa, suaranya kayak apa, gitu lho,” ujarnya.
Apalagi, kata Rofi’i, pernyataan tentang mimpinya itu disampaikan Haikal saat berbicara di acara pemakaman enam anggota Laskar FPI yang menjadi korban bentrokan dengan kepolisian.
Ia khawatir pernyataan Haikal ini justru dipolitisasi untuk kepentingan politik atau kelompok tertentu.
“Demi kepentingan politik, demi kepentingan kelompoknya, lalu kemudian beralasan mimpi didatangi Rasulullah untuk begini begitu,” kata dia.
Laporan ini diterima dengan nomor LP/7433/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 14 Desember. Pihak pelapor yakni Husin Shahab serta pihak terlapor adalah pemilik akun Twitter @wattisoemarsono dan Haikal Hassn.
Perkara yang dilaporkan yakni tindak pidana menyebarkan berita bohong dan penodaan agama yang menyebabkan keonaran dan rasa kebencian Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 156 huruf a KUHP dan atau Pasal 14-15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Lebih lanjut, Rofi’i menuturkan bahwa dirinya memberi waktu 3×24 jam bagi Haikal untuk meminta maaf atas pernyataannya itu, terhitung sejak Selasa (15/12). (sk/cnn)