Padang – Polisi memanggil oknum pimpinan yayasan sebuah Sekolah Dasar Islam (SDI) di Padang atas laporan dugaan pelecehan seksual terhadap murid perempuan. Oknum tersebut adalah pria inisial Y. Dia menjalani pemeriksaan di Mapolresta Padang pada Rabu (18/10) malam.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Ardiansyah Putra membenarkan pemanggilan tersebut. Menurutnya, Y dimintai keterangan selama tiga jam.
“Benar, telah kita panggil untuk dimintai keterangan,” kata Kompol Dedy, Kamis (19/10).
Kompol Dedy menyebut, status Y saat ini masih sebagai saksi atau terperiksa. Pihaknya akan kembali memanggil Y, kemudian melakukan gelar perkara.
“Apakah ditetapkan sebagai tersangka, kita tunggu hasil gelar perkara. Yang jelas ada laporan masuk kita terima dan kita lakukan penyelidikan,” ujarnya.
Kasat menegaskan, Y belum ditahan, namun dikenakan wajib lapor 1 X 24 jam.
Sebelumnya diberitakan, oknum pimpinan yayasan sebuah Sekolah Dasar Islam (SDI) di Kota Padang dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan seksual terhadap siswi perempuan. Video pengakuan korban juga beredar dan viral di media sosial pada Selasa (17/10).
Dalam salah satu video terlihat seorang murid perempuan sedang dimintai keterangan oleh sejumlah pihak diduga orang tua dan guru. Siswi SD inisial Z itu mengaku bahwa dirinya ditanyai sejumlah pertanyaan tabu oleh seseorang yang disebutnya Pak Y.