Padang Pariaman – Proyek bendungan di Nagari Kuranji Hilir, Kecamatan Sungai Limau, Padang Pariaman diduga bermasalah. Pasalnya proyek senilai Rp15,7 M itu mengalami keterlambatan pengerjaan dari waktu yang ditentukan.
Kontraktor pelaksana diduga telah lalai dalam pelaksanaan pekerjaan sehingga bobot pekerjaan tidak sesuai dengan skedul alias mengalami keterlambatan (deviasi).
Pejabat Pembuat Komitmen, Yendri saat dikonfirmasi di lokasi proyek membenarkan kendala keterlambatan pekerjaan.
“Memang pekerjaan mengalami keterlambatan, dengan bobot kerja masih minim,” ungkap Yendri, Kamis (28/92023).
Ia kemudian meminta kontraktor pelaksana segera memacu bobot pekerjaan.
“Karena proyek ini adalah proyek bantuan bencana alam dari BNPB, untuk mendapatkan proyek ini tidak mudah, makanya proyek ini masuk dalam proyek skala prioritas yang harus rampung Desember 2023 ini,” sebutnya.
Pihaknya sudah melakukan Show Cause Meeting (SCM) yang kali ketiga. Karena masih dalam waktu kontrak kerja, pemerintah daerah memberikan uji coba waktu selama 1 bulan kepada pelaksana, sesuai kontrak diperbolehkan.
“Jika uji coba gagal, kita akan kaji bersama tim dan akan diberikan SP ketiga bahkan bisa mungkin kita putuskan kontrak,” jelasnya.