SUMBARKITA.ID — Penetapan tersangka kepada Mulyadi, calon gubernur Sumatera Barat nomor urut 1 oleh Bareskrim Polri, Sabtu (5/12/2020), mengejutkan banyak pihak, terutama para petinggi Partai Demokrat, partainya Mulyadi. Apalagi, Pilkada 2020 tinggal 4 hari lagi.
Beberapa jam sebelum Mulyadi ditetapkan sebagai tersangka, akun Instagram Mulyadi @irhmulyadi sempat mengunggah video yang menampilkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono, mempromosikan pasangan Mulyadi-Ali Mukhni (Mualim).
“Pasangan Mulyadi-Ali Mukhni (Mualim) ini mengerti betul, apa yang diinginkan rakyat kita di musim pandemi, di musim krisis ekonomi, yaitu membantu golongan tidak mampu agar mereka bisa menghadapi tantangan kehidupan sehari-hari. Misalnya sembako, BLT (jangan remehkan itu), sambil memulihkan lapangan pekerjaan yang hilang,” ujar SBY dalam video tersebut.
SBY mengatakan, Mulyadi dan Ali akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumatera Barat.
“Saya juga ketahui bahwa yang ingin dilakukan pasangan Mualim ini tiada lain adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumatera barat. Dan saya punya keyakinan Mualim mampu, bisa, cakap, untuk mencapai tujuan itu demi masa depan Sumatera barat yang insya Allah,” katanya.
SBY pun sempat berpesan kepada Mulyadi dan Ali agar berusaha memenangkan diri dengan cara berjuang di jalan kebaikan.
“Berjuanglah di jalan Allah. Saya yakin Allah akan memberikan berkah, mengabulkan apa yang diniatkan oleh pasangan Mulyadi-Ali Mukhni,” tutup SBY.
Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri menetapkan Mulyadi sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana pemilu.
“Betul, sudah ditetapkan status sebagai tersangka terhadap Saudara Ir H Mulyadi,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Jayadi, Sabtu (5/12/2020).
Sementara itu Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono menambahkan Mulyadi dijerat Pasal 187 ayat (1) UU Nomor 6 Tahun 2020. “Terkait tindak pidana pemilihan yaitu kampanye di luar jadwal,” imbuh Awi.(ag/sk)