Padang – Netizen bergerak cepat mengungkap identitas pelaku yang cekoki miras ke kucing. Tak mau kalah, warga pun bergerak cepat mengamankan terduga pelaku.
Hasilnya, tiga terduga pelaku perempuan diamankan warga di salah satu kos-kosan di kawasan Gurun Laweh Padang. Ketiganya Syintia Ade Putri, Sisri Aniza dan Lenny Marlina diciduk warga Minggu (3/9/2023) malam.
Usai diinterogasi warga, ketiga pelaku menyampaikan permohonan maaf dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.
“Dengan ini kami berjanji tidak akan lagi memelihara dan mengadopsi kucing dengan alasan apapun dan bersedia menyerahkannya kucing ke cat lovers di Kota Padang,” sampai salah satu pelaku di hadapan warga.
Para pelaku juga bersedia membayar biaya pengobatan kucing tersebut.
“Jika terbukti saya kembali melakukan kesalahan saya bersedia diproses secara hukum yang berlaku,” sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, media sosial dihebohkan dengan video seekor kucing dicecoki diduga minuman keras (miras). Video tersebut awalnya diposting di story akun @yayaap0707 dan @sisriianiza, kemudian diunggah oleh sejumlah akun publik.
Percakapan di kolom komentar sejumlah akun yang mengunggah video tersebut mengungkap identitas sejumlah pelaku, mulai dari nama, domisili, daerah asal hingga pekerjaan maupun pendidikan. Tak hanya itu netizen juga menyertakan foto-foto pelaku.
“Pelaku yakni SAP dan LM kos di Bunda, serta SA,” sebut netizen. Redaksi menginisialkan nama tersebut.