SUMBARKITA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan sistem pengawasan TKI di Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) yang terjadi pada tahun 2012.
Saat itu Kemenaker masih bernama Kemenakertrans di mana Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menjadi menterinya.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur masih mengusut guna memastikan sosok yang menjabat sebagai Ketua Umum PKB itu untuk mengetahui fakta di balik kasus tersebut.
“Semua pejabat di tempus (waktu kejadian) itu dimungkinkan kami minta keterangan. Kenapa? Karena kami harus mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya jangan sampai ada secara pihak si A menuduh si B, si C menuduh si B lalu si B tidak kami mintai keterangan kan itu janggal,” kata Asep di Jakarta, Jumat (1/9/2023).
“Jadi semua yang terlibat yang disebutkan oleh para saksi dan ditemukan di bukti-bukti kami kami akan minta keterangan,” lanjutnya.
Asep mengaku belum tahu kapan Cak Imin akan diperiksa. Saat ini, katanya, KPK sedang melakukan upaya paksa dengan menggeledah lokasi-lokasi yang diduga masih bertalian dengan terjadinya rasuah tersebut.
“Itu pun mencari bukti-bukti yang di tahun itu terkait (kasus) itu,” kata Asep dilansir Fajar.
Disisi lain, Cak Imin diketahui baru saja menerima pinangan Partai NasDem untuk diduetkan dengan Bakal Capres Perubahan untuk Persatuan Anies Baswedan.
Nasdem mengirimkan pinangannya kepada PKB pada 31 Juli 2023. Menawarkan Cak Imin untuk menjadi pendamping Anies Baswedan sebagai Calon Wakil Presiden 2024. ***