SUMBARKITA.ID — Usai banjir besar yang melanda Kota Padang surut, Satpol PP kembali menggelar razia maksiat atau penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah penginapan dan tempat hiburan malam, Minggu dini hari (15/7/2023) 2023. Hasilnya, enam orang terpaksa ditertibkan.
Kasat Pol PP Padang Mursalim menjelaskan, enam orang yang diamankan tersebut terdiri dari lima perempuan dan satu laki laki.
“Mereka terpaksa diamankan karena saat pengawasan tidak mengantongi KTP. Enam orang tersebut dibawa ke Mako Satpol PP,” terang Mursalim.
Selain melakukan pengawasan di tempat hiburan malam dan hotel, pihaknya juga menyisir sejumlah kos-kosan di kawasan Padang Barat.
“Kos-kosan ini juga diawasi untuk mengantisipasi perbuatan maksiat,” tegasnya.
Mursalim menjelaskan, pihaknya memang gencar melakukan pengawasan sebagai upaya menjaga kearifan lokal sesuai dengan filsafat yang di pegang teguh, dan norma-norma yang berlaku di Kota Padang.
“Demi meminimalisir perilaku penghuni kos dan penginapan agar tidak bertentangan dengan norma-norma dan aturan yang berlaku,” pungkasnya. ***