SUMBARKITA.ID — Pasangan bukan suami istri ditertibkan petugas Satpol PP Padang Pariaman di sebuah penginapan kawasan Lubuk Alung, Kamis (13/7/2023) siang.
Kasat Pol PP Damkar Padang Pariaman Syofrion mengatakan, penertiban berawal dari laporan warga yang menyebut ada penginapan tak berizin di Lubuk Alung diduga menerima pasangan bukan suami istri atau ilegal di siang hari.
“Laporan itu langsung kita tindaklanjuti dengan pengecekan. Dan benar ditemukan pasangan bukan suami istri di penginapan tersebut,” kata Syofrion dikutip dari keterangannya, Kamis malam.
Keduanya kemudian dibawa ke Mako Satpol PP Damkar Padang Pariaman untuk didata dan dilakukan pembinaan.
Ia melanjutkan, setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan serta pembinaan keduanya kemudian diserahkan kepada pihak keluarga masing-masing.
Atas kejadian itu pihaknya meminta pengelola penginapan untuk menaati peraturan yang berlaku yakni mengurus izin usaha dan tidak menerima tamu yang bukan suami istri menginap dalam satu kamar. ***