SUMBARKITA.ID — Operasi Zebra Singgalang 2020 yang dilaksanakan selama 14 belas sejak 26 Oktober hingga 8 November 2020 telah selesai. Sebanyak 170 surat tilang dilayangkan kepada pelanggar, baik pengendara roda empat maupun roda dua oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Padang.
Kasat Lantas Polresta Padang, Sukur Hendri Saputra mengatakan jumlah tersebut merupakan total selama pelaksanakan Operasi Zebra di wilayah kota Padang.
Dijelaskan lebih lanjut, 170 surat tilang yang dilayangkan tersebut terdiri dari pelangggar yang tidak menggunakan SIM sebanyak 86, pelanggar yang tidak mempunyai STNK 62 kendaraan. Kemuadian, terdapat sebanyak 22 pelanggar yang kendaraannya ditahan.
“Ada juga 518 orang pelanggar yang mendapat sanksi teguran,” ungkap Sukur, Selasa (10/11/2020)
Ditambahkannya, Operasi Zebra Singgalang 2020 yang dilaksanakan gabungan antara pihak kepolisian, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan instansi terkait lainnya tersebut sekaligus untuk mendisiplinkan masyarakat dalam rangka merepakan protokol kesehatan. (ag/sk)