SUMBARKITA.ID — Petugas Satpol PP terpaksa menertibkan pengemis di salah satu rumah makan kawasan Ulak Karang, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Kamis, (8/6/23).
Kasatpol PP Padang Mursalim mengatakan, pengemis yang ditertibkan tersebut adalah seorang perempuan. Penertiban dilakukan berdasarkan laporan warga yang resah dengan ulahnya.
“Jadi warga melaporkan bahwa pengemis ini dalam menjalankan aksinya selalu membawa balita ke salah satu rumah makan. Yang jadi persoalan adalah perbuatan si pengemis terhadap anaknya,” ungkap Mursalim.
Ia menjelaskan, untuk menarik perhatian pengunjung rumah makan, pengemis ini tega mencubit buah hatinya agar menangis. Perbuatan pengemis tersebut membuat risih pengunjung rumah makan.
Kelakuan tersebut dilakukan tidak setiap waktu oleh pengemis tersebut. Melainkan, dia akan mencubit anaknya saat pengunjung rumah makan sedang ramai.
Mursalim melanjutkan, pengemis itu bersama balitanya, terpaksa diserahkan ke PPNS untuk didata.
“Kemudian kita serahkan ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan,” terangnya. ***