SUMBARKITA.ID – Lima perempuan diamankan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang lantaran kedapatan keluyuran, Jumat (2/6/2023) dini hari.
Kasat Pol PP Padang Mursalim mengatakan, pihaknya melakukan patroli dan pengawasan di berbagai lokasi untuk menindaklanjuti keresahan warga terkait maraknya muda-mudi keluyuran dan nongkrong hingga dini hari.
“Patroli sengaja kita gencarkan dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Kemudian menjawab laporan masyarakat terkait muda-mudi yang sudah tidak mengenal waktu dan tempat dalam berpacaran, sehingga bisa memicu terjadinya gangguan trantibum,” kata Mursalim.
Ia menjelaskan, patroli yang dipimpin Kabid PPPD Rio Ebu Pratama tersebut dimulai dengan menyisiri kawasan Jalan Khatib Sulaiman, berlanjut ke Jalan Bundo Kanduang, dan berakhir di Jalan Batang Arau.
Hasilnya, lima perempuan diamankan di dua tempat yang berbeda. Satu perempuan diamankan di kawasan Khatib Sulaiman, empat perempuan lainnya di Jalan Bundo Kanduang.
“Perempuan yang diamankan di Jalan Khatib Sulaiman ini diduga berada di bawah pengaruh alkohol,” katanya.
Lima perempuan tersebut dibawa ke Mako Satpol PP untuk didata dan diproses oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
“Kita juga akan memanggil pihak keluarga mereka sebagai penjamin, serta kita akan berikan nasehat di depan pihak keluarga mereka dalam bentuk pembinaan,” ujar Mursalim.
Ia melanjutkan, selain mengamankan sejumlah wanita, pihaknya juga melakukan pembubaran muda-mudi yang masih nongkrong hingga larut dini hari secara persuasif dan humanis.
Di lokasi lainnya yakni di kawasan Batang Arau, petugas menyita minuman beralkohol dari dalam warung karena tidak memiliki surat izin. ***