SUMBARKITA.ID — Tim gabungan Polres Pasaman Barat bersama Polda Sumatera Barat melakukan penertiban aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Tombang, Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau, Selasa (23/5/2023).
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki mengatakan, pihaknya melakukan penertiban di dua lokasi yakni Tombang Hilir dan Tombang Mudik.
“Kita tidak menemukan alat berat dan dompeng yang sedang bekerja tetapi menemukan bekas penambangan,” kata AKBP Agung Basuki di Simpang Empat, Selasa (23/5/2023) malam.
Saat penertiban tim masih menemukan pondok dan peralatan lainnya. Namun sebagian besar pondok itu telah dibongkar oleh para pemain tambang.
Penertiban yang dilakukan oleh tim gabungan Polres Pasaman Barat, Ditreskrimsus, Ditintelkam dan Brimob Polda Sumbar mendapat rintangan berat dengan medan yang berlumpur dan bertanah.
Meskipun sudah menggunakan sepeda motor komunitas Bhayangkara Trail Adventure Pasaman Barat (Brata Pasbar) namun untuk menuju lokasi tambang menghabiskan waktu satu hari.
“Menuju lokasi medannya cukup berat. Kami berangkat pukul 09.00 WIB dari Simpang Empat menuju tombang sampai kembali di Simpang Empat pukul 22. 00 WIB. Apalagi kondisi hujan sehingga ada empat sepeda motor yang terpaksa ditinggal karena mengalami kerusakan,” katanya.
Kapolres menegaskan, pihaknya akan melakukan penertiban secara periodik dan menindak siapapun yang terlibat PETI.