SUMBARKITA.ID — Tim gabungan Bareskrim Mabes Polri dan Polres Pasaman Barat mendatangi lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Jorong Tombang, Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sabtu (13/5/2023).
Tim dipimpin langsung oleh Kasubdit II Dittipidter Bareskrim Mabes Polri, Kombes Pol Moh. Irhamni didampingi Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Basuki dan Kasat Reskrim Polres Pasbar AKP Fahrel Haris.
Kombes Irhamni mengatakan kegiatan ini untuk menindaklanjuti informasi masyarakat terkait maraknya PETI di aliran sungai Batang Pasaman, Pasbar.
“Terkait viralnya informasi yang mengatakan maraknya aktifitas PETI di Pasaman Barat, makanya kita turun langsung dari Mabes Polri guna melihat secara langsung hal tersebut dan berkoordinasi dengan Polres Pasaman Barat,” kata Kombes Irhamni kepada Sumbarkita di Talamau, Sabtu.
Di lokasi, tim menemukan 29 pondok yang terbuat dari terpal dan dinding kayu namun telah ditinggal oleh para pekerja PETI tersebut.
“Kita menemukan beberapa barang bukti seperti mesin dompeng yang digunakan untuk mengambil konsentrat, alat-alat mesin, minyak solar, alat dulang emas manual dan beberapa emas hasil tambang,” ujarnya.
Ditegaskan, bahwa tim dari Dittipidter Bareskrim Mabes Polri bersama Polda Sumbar dan Polres Pasaman Barat akan mengejar siapa pelaku aktifitas tambang tersebut.
“Kita akan kejar pelakunya. Jadi apa yang dilaporkan oleh masyarakat kepada kami penegak hukum benar adanya bahwa tambang emas illegal itu ada,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki mengatakan pihaknya berkomitmen untuk memberantas tambang emas illegal yang ada di Pasbar. Ia menyebut, bahwa pihaknya sudah mendatangi semua lokasi yang diduga menjadi lokasi PETI tersebut.
“Terima kasih kepada Dittipidter Bareskrim Mabes Polri dan Polda Sumbar yang telah memberikan dukungan kepada Polres Pasaman Barat dan hal ini juga menjadi komitmen kami bahwa selama kami menjabat di Pasaman Barat tidak ada lagi PETI di wilayah Pasaman Barat,” ungkapnya.
Disampaikan, bahwa hal itu dibuktikan dengan turunnya tim gabungan yang juga terdiri dari Dinas ESDM Provinsi Sumbar, Dinas Lingkungan Hidup Pasbar, dan Dinas terkait lainnya guna menjawab keluhan masyarakat mengenai adanya aktifitas PETI. ***