SUMBARKITA.ID — Ibunda peneliti di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin, Rahmi menyampaikan putranya menyesali perbuatan ancaman pembunuhan kepada warga Muhammadiyah.
Rahmi mengatakan Andi sempat menangis di rumah tahanan (rutan) saat berkomunikasi dengannya melalui panggilan video. Rahmi pun diminta menyampaikan permohonan maafnya kepada Muhammadiyah.
“Sangat menyesal, dia video call dengan saya sambil menangis dan memohon, ‘Ma, tolong mintakan maaf saya sekali lagi, kalau maaf saya masih belum cukup, tolong Mama mintakan maaf untuk saya’,” kata Rahmi di kantor Graha Begawan, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Jumat (12/5).
Oleh sebab itu, Rahmi rela menempuh perjalanan jauh dari Jombang, Jawa Timur ke Jakarta untuk menyampaikan permohonan maaf tersebut dan menemui anaknya yang kini ditahan di Bareskrim Polri.
Selain itu, Andi meminta ibunya tak mengkhawatirkan kondisinya di dalam tahanan. Sebab, dia saat ini dalam keadaan sehat.
“Saya cuma ingin mengatakan supaya dia kuat, sabar, saya kira ini sudah menjadi pembelajaran untuk kedepannya nanti,” ucap Rahmi sebagaimana diberitakan CNN Indonesia, Jumat (12/5/2023).
Bareskrim Polri telah menetapkan Andi Pangerang Hasanuddin selaku pemilik akun dan orang yang mengunggah ancaman ke warga Muhammadiyah sebagai tersangka pada Senin (1/5).
Andi melontarkan ancaman tersebut lewat akun Facebook pribadinya. Andi berkomentar pada kolom komentar peneliti BRIN lainnya, Thomas Djamaluddin.