SUMBARKITA.ID – Lima orang yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) diamankan di gerbang masuk objek wisata Lembah Harau Kabupaten Limapuluh Kota, Senin (24/4/2023) dini hari sekira pukul 00.00 WIB.
Komandan Distrik Militer (Dandim) 0306-50 Kota, Letkol Inf. Moch Denny Nurcahyono melalui Danunit Intel Letda Inf Ifnusril mengatakan, awalnya pihaknya mendapat laporan dari masyarakat dan wisatawan yang resah dengan aksi pungli di gerbang tiket masuk Lembah Harau.
“Maka diperintahkan anggota unit Intel Kodim dan piket Kodim serta anggota Koramil 05 Harau untuk melakukan razia. Saat itu ditemukan 5 orang oknum masyarakat yang sedang berjaga-jaga di gerbang tiket masuk objek wisata Lembah Harau,” ungkap Letda Inf Ifnusril.
Lima oknum masyarakat itu kemudian diamankan tim jajaran Kodim 0306-50 Kota.
Saat diinterogasi, oknum masyarakat itu berdalih mereka tidak melakukan pungutan liar, namun hanya menawarkan jasa homestay kepada pengunjung yang ingin menginap di Lembah Harau.
“Setelah diberikan pemahanan bahwa tindakan pungli yang mereka lakukan adalah melangkar hukum, akhirnya lima oknum masyarakat tersebut diberi sanksi hukuman fisik yakni jalan jongkok dan push-up. Setelah itu mereka berjanji tidak akan melakukan perbuatan tersebut lagi,” terangnya.
Letda Inf Ifnusril menegaskan, jika terbukti masih melakukan tindakan pungli, pihaknya akan berkoordinasi dengan jajaran Polres Limapuluh Kota untuk menindak dan memproses secara hukum oknum masyarakat yang nekad melakukan pungli.
Ia menuturkan, razia yang dilakukan jajaran Kodim 0306-50 Kota adalah untuk memberikan kenyamanan kepada para wisatawan yang datang berkunjung ke objek wisata Lembah Harau.