SUMBARKITA.ID — Seorang waria bersama pasangan prianya ditertibkan oleh Satpol PP di sebuah kontrakan di kawasan Gang Sarga Indah, Kelurahan Andalas, Kecamatan Padang Timur, Padang, Rabu (12/4/2023) dinihari sekira pukul 03.30 WIB.
Kasi Ops Satpol Pol PP Padang Rozaldi mengatakan, penertiban dilakukan berdasarkan laporan warga setempat yang resah dengan aktivitas waria tersebut.
“Warga melapor bahwa hampir setiap malam warga sekitar melihat waria ini membawa tamu laki laki ke dalam kontrakan tersebut,” ungkap Rozaldi.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan di lokasi kontrakan yang dilaporkan itu. Saat pengawasan ditemukan pasangan yakni seorang pria tulen dan waria sedang berduaan di dalam kamar kontrakan.
Pasangan tersebut lalu dibawa petugas ke Mako Satpol PP untuk pendataan lebih lanjut.
Rozaldi menegaskan, penertiban ini sejalan dengan visi misi Pemko Padang yang anti maksiat.
“Karena perbuatan tersebut sudah bertentangan dengan norma agama, serta sikap masyarakat Kota Padang yang masih memegang teguh filsafat Adat Basandi Syarak Syarak Basandi Kitabullah. Dalam upaya menjaga ketertiban dan ketentraman maka pelaku ini perlu ditertibkan,” tegasnya. ***