SUMBARKITA.ID — Dua orang mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (FK Unand) inisial H dan N ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pelecehan seksual yang terjadi beberapa waktu lalu.
Data Satgas Penanganan Pencegahan Kekerasan Seksual (PPKS) Unand setidaknya diketahui 12 korban mengalami pelecahan yang dilakukan sepasang mahasiswa tersebut.
Kasus ini mencuat pada akhir Februari 2023 melalui unggahan akun Twitter @andalasfess pada Jumat (24/2/2023). Dalam unggahan itu juga dimuat foto sepasang kekasih yang menjadi pelaku.
Sementara laporan awal kepada Satgas PPKS Unanda sudah masuk sejak 23 September 2022 dari salah seorang korban.
Penetapan tersangka itu dibenarkan oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono.
“Iya sudah ditetapkan sebagai tersangka, sesuai kaidah hukum dan prosedur yang berlaku,” kata Irjen Pol Suharyono, Senin (27/3/2023).
Suharyono menjelaskan, pengusutan kasus pelecehan seksual ini cukup memakan waktu, sebab proses penegakan hukum harus teliti, tajam, riil, dan juga sesuai fakta yang ada.
Sebelumnya, akun Twitter @andalasfess mempublikasikan dugaan pelecehan, Jumat (24/2/2023). Dalam postingannya, akun Twitter @andalasfess nenampilkan foto dua sejoli mahasiswa terduga pelaku. Selain itu juga disertakan kronologi pelecehan.