SUMBARKITA.ID — Sesosok mayat ditemukan dikubur di belakang sebuah rumah di Jorong Solok Nagari Singgalang Kecamatan X Koto Kabupaten Tanah Datar, Jumat (17/3/2023). Rumah lokasi korban ditemukan telah lama ditinggal pemiliknya.
Kapolres Padang Panjang, AKBP Donny Bramanto memastikan mayat tersebut merupakan korban pembunuhan. Pihaknya telah menangkap pelaku kurang 24 jam setelah mayat ditemukan. Pelaku ditangkap di salah satu pusat kuliner di Padang Panjang, Jumat (17/3/2023) malam.
“Korban dan pelaku sama-sama anak bawah umur,” kata AKBP Donny, Sabtu (18/3/2023).
AKBP Donny menjelaskan, pihaknya juga telah melakukan pra rekontruksi pembunuhan itu.
Berdasarkan pengakuan pelaku, peristiwa pembunuhan itu terjadi awal Februari 2023. Kasus ini dipicu oleh ketakutan pelaku jika korban hamil.
“Sehingga pelaku menghilangkan nyawa korban,” terang Kapolres.
Adapun pelaku membunuh korban dengan memukul kepalanya dengan tongkat atau kayu penumbuk beras.
Sebelumnya, korban ditemukan oleh pemilik rumah yang kebetulan pulang untuk membersihkan rumah menjelang puasa pada Jumat (17/3) sekira pukul 15.00 WIB.