SUMBARKITA.ID — Tim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan (Pessel) menangkap enam pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Kapolres Pesisir Selatan AKBP Novianto Taryono melalui Ps Kasubsi PID Aiptu Doni Santoso mengatakan, enam tersangka itu ditangkap di tiga lokasi berbeda di Kecamatan Pancung Soal, Kamis (16/3/2023).
“Awalnya ditangkap (29) dan S (27) di Kampung Sungai Puyuang. Mereka kedapatan sedang memakai barang haram tersebut. Setelah diinterogasi di tempat, mereka mengaku mendapatkan sabu tersebut tersangka lainnya, sehingga tim langsung bergerak kerumahnya,” kata Aiptu Doni, dikutip dari keterangannya, Sabtu (18/3/2023).
Berbekal keterangan itu, polisi kemudian menangkap WS (38), warga Kampung Kudo –kudo.
“Pada saat melakukan penangkapan WS, tim menemukan lagi 3 orang sedang memakai barang haram tersebut dirumah WS di lantai bawah rumahnya,” terangnya.
Tiga pelaku tersebut yakni D (38), EC (19), dan RS (29). Barang bukti yang diamankan dari ketiga pelaku tersebut satu set alat hisap pakai sabu di dalam kaca pirek.
Para tersangka lalu digiring ke Mapolres Pessel guna pengembangan dan proses hukum selanjutnya.
Sementara, Kasat Resnarkoba Polres Pessel Iptu Riki Yovrizal menyebut, para pelaku ditangkap setelah pihaknya memperoleh informasi dari masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkotika.