SUMBARKITA.ID — Pemerintah Kabupaten Sijunjung menyediakan kamar rawatan khusus bagi Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja termasuk penyakit yang timbul akibat pekerjaan.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Sijunjung Khamsiardi menjelaskan, inovasi dan terobosan ini merupakan bentuk realisasi Misi pertama RPJMD Kabupaten Sijunjung yaitu meningkatkan kualitas pelayanan publik yang efektif, efisien dan responsif berbasis reformasi birokrasi.
Selain itu, menjadi penyemangat bersama untuk terus berkoordinasi,berkolaborasi dan bersinergi memberikan kesejahteraan bagi masyarakat di Sijunjung.
“Ini juga menjadi inspirasi positif bagi Pemerintah Kabupaten dan Kota lainnya dalam memberikan dukungan program negara terkait jaminan sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BP Jamsostek,” kata dia.
Sementara itu, Kepala BP Jamsostek Kantor Cabang Solok Maulana Anshari Siregar, mengatakan penyediaan kamar khusus bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan branding bersama Pemkab ini merupakan inovasi terbaru terkait pelayanan yang dilakukan Pemkab Sijunjung.
“Sebelumnya dukungan dan terobosan dari Pemerintah Kabupaten Kabupaten Sijunjung yaitu 100 persen pekerja non ASN yaitu sebanyak 3.970 orang telah menjadi peserta BP Jamsostek,” ujarnya.
Baca Juga: Hibahkan Sistem Merit, Ridwan Kamil: Semoga Pemkab Sijunjung Jadi Terbaik di Sumbar
Selain itu sejak Maret 2022, hampir 10 ribu pekerja rentan terdiri dari petani, pedagang, guru mengaji, imam masjid, Khatib, Garin Masjid juga telah menjadi peserta BP Jamsostek melalui dana APBD, dan ini merupakan aksi pertama yang ada dari Pemkab atau Pemko se Sumatera Barat.
Menurut dia, dengan adanya pertumbuhan kepesertaan yang terus berkelanjutan, inovasi pelayanan merupakan salah satu bentuk tanggung jawab bersama untuk memastikan peserta merasa beruntung dengan layanan dan manfaat setelah menjadi peserta, bukan sekedar kewajiban untuk membayarkan iuran tanpa kepastian layanan dan manfaat.
“Inovasi dalam bentuk tersedianya ruangan rawatan prioritas bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja dengan branding bersama BP Jamsostek dan Pemkab Sijunjung di RSUD Sijunjung ini merupakan bentuk kepastian layanan dalam memberikan pelayanan terbaik,” kata Maulana, dilansir Antara. ***