SUMBARKITA.ID — Seorang pria pengedar narkoba I (42) ditangkap di Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang. Tak tanggung-tanggung, dari tangan pelaku diamankan sekitar 250 gram sabu.
Kasat Narkoba Polresta Padang Kompol Al Indra membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut pelaku adalah residivis dalam kasus yang sama. Penangkapan berawal dari dari laporan masyarakat.
“Informasi dari masyarakat bahwa pelaku diduga menyimpan dan mengedarkan narkoba jenis sabu. laporan itu ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Setelah mengantongi cukup bukti dilakukan penangkapan,” terang Al Indra, Jumat (27/1/2023).

Pelaku diamankan saat berada di pekarangan rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti empat paket sabu yang disimpan di kantong celana pelaku.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan ke dalam rumah pelaku dan ditemukan 4 paket diduga sabu.
“Pelaku mengakui narkotika tersebut miliknya yang diperoleh dari inisal J yang saat ini masuk DPO,” terang Al Indra.
Baca Juga: Lagi Asyik Racik Sabu, Rumah Pengedar di Padang Digerebek Polisi
Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolresta Padang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. ***