SUMBARKITA.ID — Tiga pasangan bukan suami-istri diamankan saat berduaan di sebuah penginapan di Kota Bukittinggi, Selasa (24/1/2023) malam. Dua pasangan lainnya berhasil kabur saat digerebek oleh Tim Reaksi Cepat (TRC) Satpol PP.
Kasat Pol PP Efriadi mengatakan, tiga pasangan tersebut terjaring razia Penyakit Masyarakat (Pekat) yang menyasar warung tuak dan hotel.
Ia menjelaskan, razia dilakukan untuk meminimalisir perbuatan asusila yang dapat meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum.
Awalnya petugas mengalami kesulitan saat melakukan pengawasan di salah satu penginapan. Saat petugas ingin memeriksa kamar, resepsionis penginapan tersebut menyebut kunci dibawa oleh tamu.
“Namun pintu akhirnya berhasil dibuka dengan menggunakan kunci cadangan. Saat itu ditemukan pasangan bukan suami istri sedang berduaan di dalam kamar,” sebut Efriadi, Rabu (25/1/2023).
Pasangan tersebut kemudian diamankan ke Mako Satpol PP untuk dilakukan pendataan.
Baca Juga:Â Nyaris Tiap Hari Ditemukan Pasangan Mesum di Kos, Ada Apa dengan Padang?
“Satu wanita terpaksa dikirim ke Panti Rehab Andam Dewi Solok karena telah berkali-kali terjaring razia seperti ini,” pungkasnya. **
Lihat postingan ini di Instagram