SUMBARKITA.ID – Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap pria SG (46), warga Perumnas Belimbing Kecamatan Kuranji atas dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kanit Opsnal Polresta Padang Ipda Adrian Afandi mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban YM atas kasus pencurian di rumahnya di Jalan Manggis Kelurahan Kuranji Kota Padang.
Ipda Adrian menuturkan, pencurian tersebut terjadi terjadi pada Minggu (31/7/2022) sekira pukul 05.00 WIB.
“Saat itu pelapor selesai melaksanakan salat subuh di rumahnya. Pelapor mendengar suara mesin motor dihidupkan dari arah belakang. Saat dilihat ternyata sepeda motor yang diparkir korban di dalam dapur sudah tidak ada lagi,” ujar Ipda Adrian.
Awalnya korban mengira anaknya yang membawa sepeda motor tersebut. Setelah melihat anak korban masih berada di dalam rumah, saat itu korban baru menyadari motor miliknya dicuri.
Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui identitas pelaku. Namun pelaku ternyata telah melarikan diri.
Baca Juga: Terlibat Sindikat Berbahaya, Pria di Padang Ini Ditangkap!
Setelah sekian lama, pelaku kembali ke rumahnya. Polisi lantas melakukan penangkapan.
“Pelaku berhasil ditangkap saat berada di rumahnya pada Minggu (22/1/2023) sekira pukul 01.00 WIB,” kata Ipda Adrian.
Saat diinterogasi tersangka mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor korban dan menjualnya kepada IO di daerah Pampangan Kecamatan Lubuk Begalung yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Saat ini pelaku dan barang bukti unit sepeda motor merek Honda Genio warna hitam BA 3315 ID diamankan di Mapolresta Padang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. ***