SUMBARKITA.ID — Tim Aligator Unit Reskrim Polsek Padang Utara menangkap seorang pria W (26) atas dugaan melakukan pencurian.
Kapolsek Padang Utara AKP Mazwanda menyebutkan, terduga pelaku awalnya diamankan oleh warga  di Pos Polisi Alai Kelurahan Alai Parak Kopi, Selasa (10/1/23) sekira pukul 08.30 WIB.
“Diamankan warga karena diduga telah melakukan tindak pidana pencurian 1 satu unit handphone merk Infinix Hot 11s warna polar Black” kata Kapolsek, Rabu (11/1/2023).
Saat polisi sampai di TKP dan dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya.
AKP Mazwanda mengatakan, pencurian itu dilakukan W di Jalan Teuku Umar Kelurahan Alai Parak Kopi Kecamatan Padang Utara Kota Padang pada Jumat (6/01/2023).
Baca Juga:Â Aksinya Terekam CCTV, Pelaku Pencurian HP di Bengkel Pesisir Selatan Berhasil Dibekuk
Usai diamankan, pelaku dibawa ke Polsek Padang Utara untuk penyidikan lebih lanjut. ***