SUMBARKITA.ID — Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Universitas Andalas (Unand) berjanji akan melindungi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh salah seorang dosen berinisial KC.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Satgas PPKS Unand, Rika Susanti saat menemui ratusan mahasiswa yang menggelar demo di Gedung Rektorat Unand, Senin (26/12/2022).
“Kita akan bahu membahu agar kampus kita terbebas dari kasus-kasus seperti ini. Kita juga akan melindungi korban sesuai dengan tuntutan rekan-rekan semua,” kata Rika.
“Kami sudah menyelesaikan proses pemeriksaan, jadi mohon kesabaran untuk kita semua menuju proses selanjutnya,” sambungnya.
Rika menambahkan, Rektor dan semua pimpinan di Unand sudah berkomitmen untuk memberikan sanksi seberat-beratnya bagi pelaku jika terbukti melakukan tindak kekerasan seksual.
“Satgas sudah bekerja sesuai dengan ketentuan dan menyelesaikan pemeriksaan, serta memberi saran kepada Rektor dalam menangani kasus pelecehan seksual tersebut,” terangnya.
Sementara itu, Sekretaris Unand, Henmaidi mengatakan hasil investigasi belum bisa disampaikan, karena sesuai dengan kode etik Satgas PPKS.
“Untuk hasil dari investigasi belum bisa kami berikan kepada teman-teman, karena ini terkait dengan kode etik Satgas PPKS,” terangnya.