SUMBARKITA.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pariaman telah selesai melaksanakan rapat tertutup terkait surat pemberhentian Fitri Nora sebagai Ketua DPRD.
Rapat tertutup tersebut menghasilkan dua kesimpulan yaitu menyetujui pemberhentian Fitri Nora sebagai Ketua DPRD Pariaman dan mengusulkan Harpen Agus Bulyandi sebagai Ketua DPRD Pariaman hingga periode 2024.
“Dari 20 anggota DPRD Pariaman, 17 orang yang hadir dalam rapat tersebut. Rapar berjalan dengan lancar dan tertib,” ungkap Efrizal selaku ketua sidang, Jumat (23/12/2022).
Dikatakannya juga, rapat itu terkait surat dari Partai Gerindra yang menukar Fitri Nora sebagai Ketua DPRD dengan Harpen Agus Bulyandi.
“Ada dua hasil rapat yang pertama menyetujui pemberhentian Fitri Nora sebagai Ketua DPRD Pariaman. Yang kedua mengusulkan Harpen Agus Bulyandi sebagai penggantinya,” jelas Efrizal.
Ia menambahkan, menjelang hasil rapat tersebut sampai ke Pemko Pariaman dan diteruskan ke Provinsi, untuk ketua DPRD sementara akan diambil oleh wakil DPRD Pariaman.
Sementara itu, Harpen Agus Bulyandi mengatakan ia bersedia atas keputusan Partai Gerindra yang menunjuknya sebagai ketua DPRD Pariaman menggantikan Fitri Nora.
“Selaku anggota Partai Gerindra saya mengikuti keputusan partai serta hasil rapat tadi sore. Kedepan akan berbuat lebih maksimal lagi sehingga keberadaan DPRD Pariaman bisa lebih dirasakan oleh masyarakat Pariaman,” katanya.
Dia akan memberikan sentuhan baru pada lembaga legislatif tersebut sehingga aksi nyata dewan perwakilan rakyat bisa menyentuh kehidupan warga Pariaman. ***