SUMBARKITA.ID — Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat hingga saat ini belum bisa memastikan dan menentukan tersangka terkait ledakan tambang batu bara di PT NAL perambahan, Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto pada Jumat (9/12/2022) lalu.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan pihaknya saat ini masih terkendala untuk masuk ke dalam lubang tambang karena masih rusak.
“Kita belum bisa masuk ke TKP, karena lubangnya masih rusak, jadi kita ajukan perbaikan ke Kementerian, jadi kita menunggu dulu anggaran tersebut, baru bisa kita masuk ke dalam lubang jika sudah diperbaiki,” katanya kepada wartawan, Kamis (22/12/2022).
“Hingga saat ini kita masih menyelidiki penyebab api dari letupan tersebut. Banyak kemungkinan-kemungkinan yang bisa terjadi, bisa saja karena puntung rokok, korek, korslet atau sebagainya,” sambungnya.
Kombes Pol Dwi mengatakan kegiatan produksi dari PT NAL sudah dihentikan, dan tidak diperbolehkan beroperasi hingga 1 bulan ke depan.
Ia juga mengatakan semua asuransi sudah tersalurkan kepada semua korban dengan rincian yang berbeda, tergantung jumlah tanggungannya.
Selain itu, Dwi mengungkapkan pihaknya sudah memberi peringatan kepada semua tambang yang ada di wilayah Sumbar.
“Tambang yang ilegal dikasih waktu untuk melegalkan tambangnya. Sementara itu yang sudah legal akan terus diawasi jika melebihi batas ketentuannya,” terangnya.
“Kita juga sudah melakukan upaya sosialisasi kepada masyarakat, kita akan terus lakukan patroli. Jika masih membandel, maka akan kita lakukan upaya hukum,” tegasnya. ***