SUMBARKITA.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar meminta Gubernur untuk mengevaluasi kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumbar yang lamban dalam menjalankan program kerja sehingga berdampak buruk terhadap pembangunan dan ekonomi daerah.
Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Rafdinal mengatakan, saat ini sudah memasuki bulan Desember, saatnya untuk melakukan evaluasi besaran-besaran terhadap kinerja OPD.
“Jika kinerjanya buruk maka harus diambil tindakan tegas, ganti kepala dinasnya,” sebut Rafdinal.
Menurut Rafdinal, lambannya kinerja OPD akan berdampak buruk terhadap pembangunan daerah, begitupun dengan ekonomi yang tidak akan berkembang jika serapan anggaran rendah.
“Jadi lakukan evaluasi besaran-besaran pada akhir tahun ini, jangan sampai target-target kinerja yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tidak berjalan satupun,” katanya, Jumat (16/12/2022).
Rafdinal mengatakan beberapa waktu yang lalu, Gubernur akan mengambil tindakan tegas bagi kepala OPD yang tidak bekerja secara maksimal.
“Ganjarannya akan diganti, jika evaluasi telah dilaksanakan, diharapkan Gubernur konsisten dengan ucapan tersebut. Saya fikir Gubernur harus konsisten terhadap langkah tegas yang sudah ditentukannya,” katanya.
Dia menegaskan, rendahnya kinerja anggaran akan sangat berdampak kepada pertumbuhan ekonomi. Sektor ekonomi akan menerima dampak negatif akibat dari belanja pemerintah yang tidak optimal.
“Untuk itu, saya meminta Gubernur untuk memacu kinerja OPD di Pemprov Sumbar agar serapan anggaran yang telah dialokasikan dapat lebih baik lagi. OPD yang terkendala dalam penggunaan anggaran harus dievaluasi,” tegasnya.
Untuk diketahui serapan anggaran di Pemprov Sumbar hingga awal November 2022 masih rendah, baru sekitar 61,64 persen. Padahal, sisa tahun berjalan hanya satu setengah bulan lagi.
Menurutnya, realisasi tertinggi saat ini adalah Satpol PP Sumbar yaitu 79,64 persen dengan serapan anggaran mencapai Rp3,02 miliar.
Selain itu, hanya ada 11 OPD lain yang realisasi anggarannya di atas 70 persen, yakni Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) 77,85 persen, Dinas Perhubungan (Dishub) 76,85 persen, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) 75,81 persen, dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) 73,68 persen.
Kemudian, RSUD Achmad Mochtar 73,58 persen, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) 73,36 persen, RSJ HB Saanin 72,69 persen, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) 72,59 persen, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) 71,53 persen, Inspektorat 71,02 persen, dan RSUD Pariaman 70,12 persen.
Sementara OPD lain, serapan anggaran masih sangat rendah, di bawah 60 persen di antaranya Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setdaprov 58,68 persen, Badan Penelitian dan Pengembangan 58,16 persen, Dinas Kebudayaan 57,88 persen, Biro Pembangunan Setdaprov 57,63 persen, dan Dinas Kooperasi dan UKM Provinsi 56,13 persen.
Kemudian, Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Diskominfotik) 55,68 persen, Biro Perekonomian Setdaprov 53,46 persen, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Provinsi 53,34 persen, RSUD M Natsir 52,39 persen, Biro Hukum Setdaprov 50,10 persen, dan Dinas Pariwisata 48,15 persen.
Selanjutnya, Dinas Pangan Sumbar, Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang (DBMCKTR) 47,88 persen, Dinas Perkebunan 47,64 persen, Tanaman Pangan dan Hortikultura 42,99 persen, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) 41,85 persen, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) 37,24 persen, dan paling rendah Biro Kesra Setdaprov 32,89 persen. ***