SUMBARKITA.ID — Polisi berhasil menangkap pria berinisial WN (27) warga Kota Solok yang melakukan penusukan terhadap seorang Imam masjid berinisial M (45) hingga meninggal dunia. Pria yang berprofesi sebagai pengamen itu ditangkap di Kabupaten Brebes, Provinsi Jawa Tengah, Minggu (11/12/2022).
Kapolres Solok Kota AKBP Ahmad Fadilan mengatakan, pelaku berhasil ditangkap setelah sembilan bulan menjadi buronan polisi.
“Peristiwa penganiayaan itu terjadi di Kelurahan Koto Panjang, Kota Solok, pada 16 Maret 2022, sekitar pukul 18.30 WIB,” kata Ahmad Fadilan, Kamis (15/12/2022).
Ia menjelaskan kronologi kejadian penusukan berawal saat WN tengah bertengkar dengan kakaknya menjelang magrib. Saat itu korban menegur pelaku agar tidak mengganggu tetangga lainnya.
Namun rupanya WN tidak terima ditegur. Pelaku kemudian mengejar korban hingga terlibat percekcokan.
“Pelaku lantas memukul dan menusuk korban menggunakan sebilah pisau. Korban mengalami luka pada kepala dan jari tangan,” ungkapnya.
Korban yang bersimbah darah dilarikan ke Rumah Sakit Tentara, Kota Solok. Besoknya, korban dirujuk ke RS M. Natsir Solok. Sementara pelaku langsung melarikan diri.
“Pada 19 Maret 2022 korban dirujuk kembali ke RSUP. M Djamil, namun meninggal dunia pada 23 Maret 2022,” terangnya.
Kapolres melanjutkan, usai kejadian pihaknya langsung mengejar pelaku. Namun pelaku melarikan diri secara berpindah-pidah dari satu daerah ke daerah lainnya sebelum akhirnya berhasil ditangkap di Kabupaten Brebes.
Menurut Fadilan, berdasarkan catatan kepolisian, ternyata WN telah beberapa kali melakukan kejahatan, diantaranya terlibat pembunuhan di Teluk Kuantan pada 2012. Saat itu WN mendekam di penjara selama enam tahun. ***