SUMBARKITA.ID — Aksi menolak pengesahan Undang-undang (UU) Cipta Kerja masih terus terjadi di Sumatera Barat. Kali ini puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menggelar unjuk rasa di kantor DPRD Padang Pariaman, Selasa (13/10/2020).
Salah satu orator unjuk rasa Zulfajri usai melaksanakan aksi mengatakan berdasarkan keputusan PMII pusat bahwa PMII menolak UU Cipta Kerja cipta tersebut.
“Jika UU tersebut tetap diterapkan maka kami akan terus melaksanakan aksi demo,” ungkapnya.
Diketahui aksi yang dimulai pukul 10.30 WIB dan berakhir mejelang pukul 12.00 WIB tersebut berjalan lancar dan damai. Saat aksi juga dilakukan penyerahan berkas tuntutan yang menolak disahkannya UU Cipta Kerja kepada DPRD Padang Pariaman.
Sementara itu, Ketua DPRD Padang Pariaman Arwinsyah mengatakan pihaknya mengapresiasi mahasiswa yang tergabung ke dalam PMII tersebut karena menyampaikan aspirasi secara damai. Menurutnya, aspirasi tersebut merupakan tuntutan yang berkembang secara nasional sehingga mahasiswa di Padang Pariaman juga ikut ambil bagian dalamnya.
Ia menyampaikan pihaknya akan menyampaikan aspirasi dari PMII tersebut kepada DPR RI dengan berkoordinasi dulu ke DPRD Provinsi Sumbar. (ag/sk)