Jumat, 9 Mei 2025
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Facebook_1
  • Twitter
  • Instagram
  • tiktok
  • Snackvid
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan

UMP Sumbar 2023 Naik 9,15 Persen, KSPSI: Alhamdulillah

Oleh : Redaksi
Senin, 28 November 2022 | 17:13
in Ekonomi & Bisnis
Foto ilustrasi pekerja. [Sumber: Pixabay.com]

Foto ilustrasi pekerja. [Sumber: Pixabay.com]


Sumbarkita.id – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Sumatra Barat (Sumbar) mengapresiasi kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumbar 2023 menjadi 9,15 persen.

Ketua KSPSI Sumbar, Arsukman Edy mengatakan, penetapan UMP tersebut sudah sesuai dengan hasil rapat Dewan Pengupahan Sumbar pada 22 November 2022 lalu.

“Alhamdulillah, tidak ada perubahan. Apa yang diputuskan dalam rapat, besarannya tetap sesuai dengan yang ditetapkan Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah,” ujarnya saat dihubungi Sumbarkita.id via telepon, Senin (28/11/2022).

Dengan ada peningkatan persentase menjadi 9,15 persen, maka UMP Sumbar 2023 naik menjadi Rp2.742.476.

Baca Juga :  Harga Kelapa Naik Drastis, Ini Biang Keroknya!

Dia juga mengapresiasi penetapan UMP Sumbar yang sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022.

“Saya rasa naiknya cukup signifikan, mengejar ketertinggalan UMP provinsi lainnya di Sumatra. Jadi, sekarang Sumbar sejajar lah UMP-nya dengan provinsi lainnya di Sumatra,” jelas Arsukman.

Bahkan, menurutnya, Sumbar merupakan provinsi persentase kenaikan UMP tertinggi di Sumatra. Dia pun bersyukur karena itu.

“Yang di Sumatra, provinsi lainnya persentase kenaikan UMP-nya di bawah Sumbar. Ada yang 8,1 persen, ada tujuh koma sekian, enam koma sekian. Pokoknya, di bawah Sumbar,” sampainya.

Baca Juga :  Harga Kelapa Naik Drastis, Ini Biang Keroknya!

Pihaknya berharap para pengusaha mematuhi penetapan UMP tersebut. Pasalnya, pada 2020, UMP Sumbar tidak naik meski pandemi Covid-19. Lalu, pada 2021, UMP Sumbar naik 1,58 persen.

“Baru kali ini naiknya di atas 9 persen. Kita berharap kepada pengusaha untuk membayar upah sesuai UMP. Kita nikmati apa yang diputuskan untuk meningkatkan kinerja sehingga perusahaan bisa terdorong lebih maju untuk mendapatkan keuntungan,” terang Arsukman.


TOPIK KSPSI SumbarSumbarUMP Sumbar 2023

BERITA TERKAIT

Harga Kelapa Naik Drastis, Ini Biang Keroknya!

Harga Kelapa Naik Drastis, Ini Biang Keroknya!

Minggu, 4 Mei 2025
Tiga Kereta Api Ini Jadi Andalan KAI Sumbar untuk Tingkatkan Akses Wisata

Tiga Kereta Api Ini Jadi Andalan KAI Sumbar untuk Tingkatkan Akses Wisata

Kamis, 1 Mei 2025
Yamaha Gear Ultima 125 Hybrid Resmi Mengaspal di Sumbar

Yamaha Gear Ultima 125 Hybrid Resmi Mengaspal di Sumbar

Rabu, 30 April 2025
Tiga Bank di Sumbar Bangkrut Gegara Manajemen Buruk

Tiga Bank di Sumbar Bangkrut Gegara Manajemen Buruk

Jumat, 25 April 2025
3 Izin BPR di Sumbar Dicabut, LPS Bayar Rp10,4 Miliar untuk Penjaminan Simpanan

3 Izin BPR di Sumbar Dicabut, LPS Bayar Rp10,4 Miliar untuk Penjaminan Simpanan

Jumat, 25 April 2025
Bulog Cabang Solok Beli 41 Ton Gabah Petani Sesuai HPP, Mayoritas Berasal dari Dharmasraya

Bulog Cabang Solok Beli 41 Ton Gabah Petani Sesuai HPP, Mayoritas Berasal dari Dharmasraya

Selasa, 22 April 2025
Next Post
Pengendara Motor di Padang Kedapatan Pakai Pelat Palsu

Pengendara Motor di Padang Kedapatan Pakai Pelat Palsu, Diduga Hindari Tilang ETLE

Leave Comment

Terpopuler

  • Dunia Musik Minang Berduka, Alvis Devitra Musisi Muda Meninggal Dunia

    Dunia Musik Minang Berduka, Alvis Devitra Musisi Muda Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Data Terbaru: 12 Meninggal, 23 Luka-luka di Kecelakaan Bus ALS di Padang Panjang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecelakaan Bus ALS di Padang Panjang, Penumpang Balita Meninggal dan Belasan Terjepit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Istrinya Diduga Selingkuh dengan Dokter RSUP M. Djamil, Polisi Ajukan Cerai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter Mantan Pejabat RSUP M. Djamil Diduga Selingkuh dengan Istri Perwira Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

DPRD Sumbar Terdampak Efisiensi Anggaran Nasional, Dorong DPRD DKI Ikut Bersuara

DPRD Sumbar Terdampak Efisiensi Anggaran Nasional, Dorong DPRD DKI Ikut Bersuara

Jumat, 9 Mei 2025
Kerugian Terbakarnya Gedung FKM Unand Didata, Perkuliahan Dipindahkan

Kerugian Terbakarnya Gedung FKM Unand Didata, Perkuliahan Dipindahkan

Jumat, 9 Mei 2025
Lantamal II Padang dan Pemkab Solok Selatan Akan Perbaiki Saluran Irigasi di Sungai Talu

Lantamal II Padang dan Pemkab Solok Selatan Akan Perbaiki Saluran Irigasi di Sungai Talu

Jumat, 9 Mei 2025
Seorang Pelajar Tewas Tenggelam di Bendungan Lubuk Rayo Padang

Seorang Pelajar Tewas Tenggelam di Bendungan Lubuk Rayo Padang

Jumat, 9 Mei 2025
DPRD Sentil Pemkab Limapuluh Kota Tak Peka dengan Nasib Pekerja Media

DPRD Sentil Pemkab Limapuluh Kota Tak Peka dengan Nasib Pekerja Media

Jumat, 9 Mei 2025
Program Sertifikasi Tanah Gratis: Menata Ulang Akses dan Keadilan Tanah Ulayat di Sumatera Barat?

Program Sertifikasi Tanah Gratis: Menata Ulang Akses dan Keadilan Tanah Ulayat di Sumatera Barat?

Jumat, 9 Mei 2025
Grand Final PLN Mobile Proliga 2025 Segera Digelar di Yogyakarta

Grand Final PLN Mobile Proliga 2025 Segera Digelar di Yogyakarta

Jumat, 9 Mei 2025
Dunia Musik Minang Berduka, Alvis Devitra Musisi Muda Meninggal Dunia

Dunia Musik Minang Berduka, Alvis Devitra Musisi Muda Meninggal Dunia

Jumat, 9 Mei 2025
Dampingi Mendag Kunker ke Padang, Wali Kota Fadly Amran Sampaikan Progam Unggulan UMKM Naik Kelas

Dampingi Mendag Kunker ke Padang, Wali Kota Fadly Amran Sampaikan Progam Unggulan UMKM Naik Kelas

Jumat, 9 Mei 2025
Pemko Padang Optimistis Pertahankan Predikat Kota Layak Anak

Pemko Padang Optimistis Pertahankan Predikat Kota Layak Anak

Jumat, 9 Mei 2025
Icon SK White 2__
  • facebook
  • twitter
  • instagram
  • Tiktok
  • Snackvideo

Informasi

  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

  • facebook
  • twitter
  • instagram
  • Tiktok
  • Snackvideo

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Zona Viral
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Pemilu
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Info Loker
  • Pesona Sumbar
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Internasional
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Ramadan
  • Sabana Minang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Artikel & Opini
  • Zona Riau