SUMBARKITA.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar berikan tanggapan terkait viralnya video postingan pengacara kondang Hotman Paris yang menyebut polisi menghentikan penyelidikan kasus penyebaran video asusila terhadap seorang wanita asal Solok Selatan (Solsel).
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan, kasus tersebut sudah pernah ditangani pihaknya pada pertengahan tahun 2022. Kasus itu, sebut Dwi, tak bisa ditindaklanjuti dengan alasan kurangnya fakta dan alat bukti.
“Berdasarkan hasil gelar perkara pada Senin, 22 juli 2022 yang dipimpin oleh Kabag Wasidik Ditreskrimsus Polda Sumbar, AKBP Asriwardi Can memutuskan untuk laporan yang dilaporkan oleh NWS pada 5 September 2021 tentang penyebaran video porno tidak dapat ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan karena berdasarkan kesimpulan gelar bahwa fakta dan bukti tidak mencukupi, sehingga dilakukan penghentian penyelidikan,” kata Dwi, Senin (21/11/2022).
Sebelumnya, Hotman Paris melalui laman media sosialnya membagikan video mengenai pengaduan dari seorang perempuan asal Solsel terkait video pornonya bersama empat pria disebarkan. Salah satu dari empat pria tersebut merupakan seorang oknum polisi.
Di postingan yang dibagikan lewat @hotmanparisofficial pada Sabtu (19/11/2022) tampak Hotman berdiri di samping seorang perempuan berkerudung berinisial NWS yang diduga korban. Dalam video itu, perempuan itu tampak ditemani oleh seorang wanita yang merupakan kerabatnya.
“Halo Pak Kapolda Sumbar, juga pak Kapolres Solsel. Di sini, ada wargamu seorang wanita yang mengaku empat kali diduga berhubungan intim dengan empat lelaki berbeda dan seseorang adalah oknum polisi di daerah tersebut, yang kemudian divideokan. Video porno itu tersebar di situs video porno,” ujar Hotman.
Hotman mengaku heran mengapa penyidikan kasus tersebut dihentikan. Padahal, video itu sudah jelas-jelas tersebar di situs porno. Sementara, sang oknum polisi juga sudah diperiksa Propam tetapi tidak jelas bagaimana kelanjutan prosesnya.
Editor: RF Asril
View this post on Instagram