Minggu, 1 Juni 2025
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Facebook_1
  • Twitter
  • Instagram
  • tiktok
  • Snackvid
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Zona Sumbar

Cegah Perilaku Seks Menyimpang, Pemilik Kos di Bukittinggi Wajib Kantongi Izin Operasi

Oleh : Redaksi
Sabtu, 29 Oktober 2022 | 15:47
in Zona Sumbar
Ilustrasi kos-kosan (ist)

Ilustrasi kos-kosan (ist)


SUMBARKITA.ID – Pemilik kos-kosan dan kontrakan di Kota Bukittinggi wajib mengantongi izin operasional dari wali kota melalui camat setempat.

Aturan itu diterbitkan untuk menciptakan ketertiban dan ketentraman masyarakat, termasuk meminimalisir terjadinya perilaku seks menyimpang seperti homoseksual dan lesbian.

Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bukittinggi, Efriadi Sikumbang mengatakan Pemerintah Kota Bukittinggi telah mengeluarkan kebijakan berupa surat imbauan dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas rumah kontrakan dan kos-kosan.

Surat itu berisi imbauan keras kepada setiap pemilik rumah kos dan kontrakan untuk meminimalisir tindakan pelanggaran ketentraman dan ketertiban umum (Tantribum) di Kota Bukittinggi

BACAJUGA

Bupati Padang Pariaman Segera Gerakkan Mitigasi Banjir Swadaya di Kasai Permai

Tanamkan Adat dan Budaya, Pemko Padang Panjang Hadirkan Bundo Kanduang di Sekolah

“Benar, tujuannya untuk peningkatan tantribum khususnya di tempat tinggal dan kediaman. Ada enam imbauan yang diterbitkan untuk dipatuhi pemilik kosan serta rumah kontrakan,” kata Efriadi seperti diberitakan Antara, Sabtu (27/10/2022).

Efriadi menjelaskan poin pertama dalam surat imbauan itu menyatakan bahwa pemilik kos dan rumah sewa atau kontrakan harus memiliki izin dari wali kota melalui camat atau pejabat yang ditunjuk.

“Kedua, pemilik harus melaporkan data penghuni yang menyewa kepada Ketua RT atau RW serta lurah setempat,” kata Efriadi.


12Next
TOPIK Aturan Kos dan Kontrakan di BukittinggiCegah Perilaku Seks MenyimpangKos-kosan di BukittinggiPemilik Kos di Bukittinggi Wajib Kantongi Izin OperasiPerilaku Seks MenyimpangSatpol PP Bukittinggi

BERITA TERKAIT

Bupati Padang Pariaman Dorong Masyarakat Daftar dan Sertifikasi Tanah Ulayat

Bupati Padang Pariaman Segera Gerakkan Mitigasi Banjir Swadaya di Kasai Permai

Minggu, 1 Juni 2025
Tanamkan Adat dan Budaya, Pemko Padang Panjang Hadirkan Bundo Kanduang di Sekolah

Tanamkan Adat dan Budaya, Pemko Padang Panjang Hadirkan Bundo Kanduang di Sekolah

Minggu, 1 Juni 2025
Cek Prakiraan Cuaca Sumbar Sabtu, 10 Mei 2025, Sejumlah Daerah Berawan dan Hujan Petir

Cek Prakiraan Cuaca Sumbar Hari Ini Minggu, 1 Juni 2025

Minggu, 1 Juni 2025
Pasien Meninggal Diduga Ditolak IGD RSUD, Ini Pernyataan Wali Kota dan Ketua DPRD Padang

Pasien Meninggal Diduga Ditolak IGD RSUD, Ini Pernyataan Wali Kota dan Ketua DPRD Padang

Sabtu, 31 Mei 2025
Desainer Busana Berdarah Minang Ciptakan Motif Songket Belang Harimau

Desainer Busana Berdarah Minang Ciptakan Motif Songket Belang Harimau

Sabtu, 31 Mei 2025
Ombudsman Sumbar Selidiki Kasus Pasien Meninggal Usai Diduga Ditolak IGD RSUD di Padang

Ombudsman Sumbar Selidiki Kasus Pasien Meninggal Usai Diduga Ditolak IGD RSUD di Padang

Sabtu, 31 Mei 2025
Next Post
Gara-gara Ini, Rumah Pembuat Terali di Limapuluh Kota Dikepung Aparat

Gara-gara Ini, Rumah Pembuat Terali di Limapuluh Kota Dikepung Aparat

Leave Comment

Terpopuler

  • Jurusan IPA IPS Dihapus dari SMA, Ini Penggantinya!

    87 Kepala Sekolah SMA dan SMK di Sumbar Dirotasi, Ini Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasien Meninggal Diduga Ditolak IGD RSUD, Ini Pernyataan Wali Kota dan Ketua DPRD Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dilaporkan Selingkuh dengan Istri Perwira Polisi, Dokter RSUP M. Djamil Padang Ditangkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPRD Padang Bakal Panggil Dirut RSUD dan Kadinkes Buntut Pasien Meninggal Usai Diduga Ditolak IGD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Dugaan Perselingkuhan Dokter RSUP M. Djamil Padang hingga Ditangkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Video: Kecelakaan Maut di Padang, Satu Orang Tewas di Tempat

Kronologi Kecelakaan Maut di Padang Tewaskan Pengendara Motor

Minggu, 1 Juni 2025
Video: Kecelakaan Beruntun di Padang, 3 Mobil Ringsek Parah

Video: Kecelakaan Beruntun di Padang, 3 Mobil Ringsek Parah

Minggu, 1 Juni 2025
Bank Nagari Peringatkan Bahaya Klik Gambar WhatsApp, Waspadai Modus Baru Penipuan Digital

Bank Nagari Peringatkan Bahaya Klik Gambar WhatsApp, Waspadai Modus Baru Penipuan Digital

Minggu, 1 Juni 2025
Tukang Kayu di Padang Panjang Cabuli Pelajar, Beri Uang dan Paksa Korban Buka Celana

Tukang Kayu di Padang Panjang Cabuli Pelajar, Beri Uang dan Paksa Korban Buka Celana

Minggu, 1 Juni 2025
Bupati Padang Pariaman Dorong Masyarakat Daftar dan Sertifikasi Tanah Ulayat

Bupati Padang Pariaman Segera Gerakkan Mitigasi Banjir Swadaya di Kasai Permai

Minggu, 1 Juni 2025
Video: Kecelakaan Maut di Padang, Satu Orang Tewas di Tempat

Video: Kecelakaan Maut di Padang, Satu Orang Tewas di Tempat

Minggu, 1 Juni 2025
Tanamkan Adat dan Budaya, Pemko Padang Panjang Hadirkan Bundo Kanduang di Sekolah

Tanamkan Adat dan Budaya, Pemko Padang Panjang Hadirkan Bundo Kanduang di Sekolah

Minggu, 1 Juni 2025
Cek Prakiraan Cuaca Sumbar Sabtu, 10 Mei 2025, Sejumlah Daerah Berawan dan Hujan Petir

Cek Prakiraan Cuaca Sumbar Hari Ini Minggu, 1 Juni 2025

Minggu, 1 Juni 2025
Pasien Meninggal Diduga Ditolak IGD RSUD, Ini Pernyataan Wali Kota dan Ketua DPRD Padang

Pasien Meninggal Diduga Ditolak IGD RSUD, Ini Pernyataan Wali Kota dan Ketua DPRD Padang

Sabtu, 31 Mei 2025
Desainer Busana Berdarah Minang Ciptakan Motif Songket Belang Harimau

Desainer Busana Berdarah Minang Ciptakan Motif Songket Belang Harimau

Sabtu, 31 Mei 2025
Icon SK White 2__
  • facebook
  • twitter
  • instagram
  • Tiktok
  • Snackvideo

Informasi

  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

  • facebook
  • twitter
  • instagram
  • Tiktok
  • Snackvideo

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral