SUMBARKITA.ID — Dua manager salah satu hotel di Jalan Bundo Kanduang Padang dipanggil polisi pasca ditangkapnya terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis ekstasi di depan hotel tersebut. Salah satu manager hotel, US, angkat bicara terkait pemanggilan itu.
US mengatakan dirinya tidak mengetahui kronologi lengkap dari penangkapan. Ia hanya tahu terjadi proses penangkapan di luar hotel.
“Kita hanya tahu ada beberapa personil dari Polres masuk dan ada yang didapat, cuma sebatas itu dan yang saya tahu penangkapan terjadi di luar hotel, cuma pengembangan sampai ke dalam” ujarnya kepada wartawan, Rabu (26/10/2022).
Dia juga membantah dugaan keterlibatan ‘orang dalam’ terkait penyalahgunaan narkoba di kawasan hotel itu. US mengaku setelah pihaknya melakukan penelusuran dan penyelidikan secara internal tak menemukan orang dalam yang dimaksud.
“Namun kita merpersilakan jika pihak berwenang ingin menyelidiki lebih dalam,” kata dia.
Ketika ditanyakan terkait pengamanan pengunjung yang masuk ke dalam pub, dia mengatakan pihaknya hanya melakukan bodi check.Â
“Kalau dia memakai dari luar kita kan tidak bisa mengantisipasinya, kalau pemeriksaan barang bawaan kita hanya bisa lakukan seperti pemeriksaan senjata seperti pisau, kalau ada yang seperti itu kita juga tidak bisa,” jelasnya.
“Siapa tahu mereka tidak memakainya di hotel tapi di luar. Kemudian sampai dalam biasanya triping, jadi kita tidak bisa mendeteksi hal seperti itu,” jelasnya lagi.
Untuk ke depannya, dia mengatakan pihaknya akan memperketat keamanan.
Sebelumnya, polisi mengamankan 2 butir pil ekstasi merk Gucci warna kuning dari pelaku RDP (26), Sabtu (15/10/2022). Pelaku diamankan di depan salah satu hotel di Jalan Bundo Kanduang Padang saat diduga akan transaksi ekstasi. ***