AGAM, SUMBARKITA – Kawanan rampok yang sempat beraksi di Jalan Raya Bukittinggi-Lubuk Basung berhasil ditangkap Kepolisian Resor (Polres) Agam, Kamis (13/10/2022).
Kapolres Agam AKBP Ferry Ferdian mengungkapkan pelaku perampokan tersebut berjumlah enam orang.
“Pelaku berjumlah enam orang, namun baru kita tangkap empat orang. Pelaku lainnya masih dalam buron,” ungkapnya dalam konferensi pers, Kamis (13/10/2022).
Ia menjelaskan keempat pelaku itu ditangkap di tiga lokasi terpisah seperti di Padang, Solok dan Indragiri Hulu.
“Terkait yang dua orang pelaku yang masih buron, semoga kita bisa segera menangkap,” imbuhnya.
Diketahui sebelumnya, para pelaku beraksi menggunakan mobil jenis Kijang. Pelalu menabrak dan mencegat mobil yang dikendarai Kamarul Zaman (47) bersama adiknya Yuliandri (45) pada Jumat, 16 September 2022 lalu.
Saat itu, korban sempat ditembak di bagian kaki. Kamarul Zaman waktu itu hendak pulang ke rumahnya usai pulang dari toko emas miliknya di Pasar Lawang.
Sebelum dirampok, korban sempat diintai saat berangkat pulang dari pasar. Sesampai di tempat kejadian, di Bukik Apik, Jalan Lintas Matur-Padang Luar Bukittinggi, mobil Avanza warna hitam milik korban dengan nomor polisi BA 1219 TD dipepet dan ditabrak oleh mobil Kijang nomor polisi B 1830 YG yang dikemudikan kawanan rampok.