SUMBARKITA.ID — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana untuk 50 Sekolah Luar Biasa (SLB) di Dinas Pendidikan Sumatra Barat (Sumbar) yang diduga merugikan negara Rp1 Miliar.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedi Adriansyah Putra mengatakan saat ini pihaknya masih mendalami keterangan saksi.
“Masih pendalaman saksi saksi,” kata Kompol Dedi, saat dikonfirmasi Sumbarkita.id, Rabu (12/10/2022).
Sebelumnya, hingga pertengahan Agustus 2022 pihaknya telah memeriksa 19 saksi yang terdiri dari pihak sekolah, Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar dan lainnya. Saat itu Dedi menyebut proses kasus itu telah naik ke penyidikan.
Saat ditanya kemungkinan ditetapkan tersangka dalam waktu dekat ini, Dedi mengatakan pihaknya akan masih menunggu perkembangan penyidikan.
“Kita lihat aja nanti progres ke depannya,” singkat Dedi.
Sekedar kilas balik, Kanit Tipidkor Polresta Padang Ipda Nofiendri menjelaskan kasus dugaan korupsi itu terkait pengadaan sarana belajar bagi 50 SLB di Sumbar.
Anggaran yang digunakan berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2019 senilai Rp4,5 Miliar untuk pengadaan sekitar 150 item sarana belajar.